

Legalitas Kuat, Produk Makin Dipercaya: Langkah Bersama UMKM Arawa dan RB Sidrap
RB Sidrap, Minggu, 4 Oktober 2026 – Rumah BUMN (RB) dan SRC Sidrap memberikan materi mengenai legalitas usaha kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang ini menjadi bagian dari program “Mabbulo Sipeadeceng”, khususnya dalam kegiatan pendampingan dan legalisasi UMKM. Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Dalam pemaparan materi peserta memperoleh pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM, khususnya dalam mendukung keamanan produk pangan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Informasi yang diberikan juga menjelaskan mengenai mekanisme hingga proses sertifikasi halal. Dengan hal itu, pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan dokumen serta kebutuhan yang diperlukan untuk usahanya agar lebih terarah dalam memenuhi aspek legalitas produk. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk pelaku peserta UMKM, PKK Kabupaten Sidrap, serta RB dan SRC Sidrap dalam menyampaikan pertanyaan dan kendala tentang mengurus legalitas usaha dan pendamping memberikan arahan sesuai kebutuhan peserta masing-masing. Pendampingan ini diharapkan membantu UMKM tidak hanya dalam memahami proses sertifikasi halal, tetapi juga lebih siap dalam menghadapi daya saing produk yang dibuat hingga meningkatkan kualitasnya.
Pelaksanaan kegiatan mencerminkan pilar ekonomi Bisa Kreatif TelkomGroup melalui penguatan kapasitas UMKM agar mampu mengembangkan produk yang lebih profesional dan berdaya saing. Semangat kebersamaan tampak dalam kolaborasi antara PKK Kabupaten Sidrap, RB dan SRC Sidrap, serta para pelaku UMKM Kelurahan Arawa. Melalui sinergi ini, pelaku usaha diharapkan semakin siap memenuhi legalitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas peluang pengembangan usaha.



